Usai sampaikan aspirasi, mahasiswa IPMAP berpose bersama sebagai simbol persatuan dalam mengawal poin tuntutan yang telah disampaikan hari ini. (Foto: Dok. IPMAP

12 Tuntutan Tegas Mahasiswa IPMAP Se-Jawa dan Bali Terhadap Pemda Puncak dalam Raker VI

Penulis : Neri Murib

Editor : Admin Media IPMAP

Usai sampaikan aspirasi, mahasiswa IPMAP berpose bersama sebagai simbol persatuan dalam mengawal poin tuntutan yang telah disampaikan hari ini. (Foto: Dok. IPMAP
Usai sampaikan aspirasi, mahasiswa IPMAP berpose bersama sebagai simbol persatuan dalam mengawal poin tuntutan yang telah disampaikan hari ini. (Foto: Dok. IPMAP)

JAKARTA, 11 April 2026 – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Puncak (IPMAP) Se-Jawa dan Bali melihat dengan kondisi dan situasi kabupaten Puncak tidak lagi efektif baik dari sisi pemerintahan, kehidupan masyarakat Kabupaten Puncak berdasarkan informasi mahasiswa melihat, mendengar dan merasakan keprihatinan terhadap kondisi kabupaten Puncak. maka, secara resmi menetapkan 12 poin tuntutan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak. Pernyataan sikap ini merupakan hasil kesepakatan kolektif dalam Rapat Kerja (Raker) ke-VI yang diselenggarakan di Jakarta pada 11 April 2026.

Berikut adalah 12 tuntutan strategis mahasiswa terhadap Pemda Kabupaten Puncak:

1. Kami, mahasiswa asal Kabupaten Puncak, dengan tegas menolak praktik pemberian jabatan yang berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat sipil dalam tubuh pemerintahan Kabupaten Puncak.

2. Kami, mendesak Bupati Kabupaten Puncak untuk segera memperhatikan pendidikan anak-anak pengungsi serta memprioritaskan kesejahteraan guru dan peningkatan jumlah tenaga pendidik.

3. Pemerintah Kabupaten Puncak segera menyediakan fasilitas pendidikan yang layak untuk proses belajar-mengajar, seperti akses Wi-Fi, laptop, pembangunan infrastruktur sekolah, serta ketersediaan air bersih.

4. Pemerintah segera menyediakan akses pelayanan publik berupa penerangan listrik demi menunjang kehidupan masyarakat yang lebih baik.

5.  Pemerintah Kabupaten Puncak segera membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan umum di wilayah Kabupaten Puncak.

6.  Kami, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Asal Kabupaten Puncak (IPMAP) se-Jawa dan Bali, mendesak Pemerintah Kabupaten Puncak untuk segera memperhatikan masyarakat yang masih mengungsi di Distrik Pogoma dan wilayah lainnya.

7.  Pemerintah Kabupaten Puncak segera mengevaluasi tindakan agresif militer terhadap masyarakat sipil.

8.  Kami dengan tegas menolak praktik pendekatan militer di ruang-ruang fasilitas umum, seperti sekolah, gereja, dan permukiman masyarakat di Kabupaten Puncak.

9.  Pemerintah segera memperhatikan hak pendidikan dengan membangun kembali serta mengaktifkan SD, SMP, dan SMA di Distrik Beoga Barat dan Beoga Timur yang tidak beroperasi sejak tahun 2023–2025.

10. Kami mengusulkan pembangunan sistem penyediaan air bersih secara menyeluruh, mulai dari tingkat kabupaten hingga distrik di seluruh wilayah Kabupaten Puncak.

11.  Pemerintah Kabupaten Puncak bersama Bupati, DPR, dan DPRK segera menindaklanjuti penyelesaian kasus mutilasi terhadap Mekilon Tabuni di Distrik Gome serta kasus mutilasi terhadap Ibu Tarina Murib di Distrik Magebume, yang diduga dilakukan oleh aparat militer Indonesia.

12. Pemerintah Kabupaten Puncak segera menetapkan harga tiket subsidi pesawat sesuai standar Kementerian Perhubungan, yaitu sebesar Rp.500.000.

sumber lainnya baca juga di https:https://www.nadipapua.com/post-militerisasi-di-puncak-disorot-ipmap-sejawa-bali-angkat-dugaan-pelanggaran-ham-terhadap-warga-sipil-1332

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *